Industri Kreatif PDF Print E-mail
Written by Mahardika   
Rabu, 30 Maret 2011 15:07

Salah satu sektor kreatif industri adalah hasil karya seni. Rumusnya kreatif industri adalah menjadi karya, kemudian karya itu pada ujungnya melahirkan ekonomi.

Tetapi industri kreatif itu jangan salah kaprah. Industri kreatif itu ekonomi kreatif.

Berbeda dengan di Amerika atau Singapura, industri kreatif itu adalah entertainment dan jasa, sebab mereka tidak memiliki warisan budaya yang kuat. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki warisan budaya, industri kreatif-nya itu bukan hanya entertainment, tapi penciptaan karya yang baru, atau menggali hasanah tradisi.

Apa yang harus dihasilkan. Kita punya sumberdaya alam, memiliki budaya dan warisan budaya, maka yang harus dilakukan adalah melakukan inovasi sehingga menghasilkan karya yang memiliki local value tetapi juga sesuai dengan semangat jaman.

Tetapi karya inovatif tersebut berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan pada akhirnya memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk meningkatkan PDB.

Industri kreatif akan tumbuh bila AGBC (academia, government, business, dan communities) bisa berjalan seiring dan saling menopang. Para akademisi memikirkan temuan-temuan inovatif, pemerintah memberikan fasilitas dan regulasi, pengusaha yang menggerakkan, dan masyarakat sebagai mitra.

Mengapa ada kreatif industri, karena terjadinya penyempitan skala persaingan. Bila dulu terjadi persaingan antarbangsa, antarregional, saat ini yang terjadi adalah persaingan antara kota melawan kota. Setiap kota memiliki keunggulan dan keunikan tersendiri.

Dalam komunikasi, mengalami globalisasi, dalam persaingan mengalami penyempitan. Karena itu, dibutuhkan penguatan daerah.

Contoh karakteristik kota di Indonesia. Kota di Bali, memiliki masyarakat yang melakukan kesehariannya berbasis agama, sehingga dalam mengekspresikan karya maupun produk-nya, cenderung berkaitan dengan agama.

Yogyakarta berbasis kultur, sedangkan Bandung lebih kosmopolit dan terbuka.

Pada era kreatif industri, sebuah kota atau distrik harus memiliki kekuatan lokal, harus memiliki significance unique sebagai daya tariknya. Kreatif industri itu, kedepannya, harus berbasis kota yang memiliki significance unique. Dan Indonesia yang melimpah dengan kekayaan tradisi, bisa menggarap dan mengembangkan tradisinya sebagai significance unique seperti yang sudah dilakukan oleh Bali dan Yogyakarta.